Jelaskan Apa itu status kewarganeraan, dan Kenapa kita harus punya status kewarganegaraan | Sebelum memabahas lebih jauh mengenai pengertian status kewarganegaraan, saya ingin mengajak kamu untuk memecah kata demi kata pembahasan kita kali ini, Dengan begitu peluang untuk memahami isi bacaan jauh lebih besar.
Kata status, Pengertian status sendiri adalah kedudukan atau posisi seseorang dalam ruang lingkup tertentu (Ruang lingkup yang dimaksud bisa disebut lingkungan, Satu desa atau suatu negara), Diakui, Disepakati dan dikukuhkan dalam hukum yang berlaku.
Sedangkan yang dimaksud dengan kewarganegaraan itu sendiri adalah Identitas seseorang yang diikutsertakan dan dikukuhkan menjadi anggota dalam suatu negara berdasarkan syarat, Aturan dan hukum yang berlaku
Sehingga bila kita simpulkan, Pengertian status kewarganegaraan adalah Kedudukan atau posisi seorang bangsa dalam suatu negara yang kemudian dikukuhkan menjadi warga negara berdasarkan hukum yang berlaku dalam negara tersebut.
Dan karena hukum itulah, Seseorang tidak bisa seenaknya menjadi anggota warga dari suatu negara. Mereka harus melalui serangkaian penentuan terlebih dahulu sebelum akhirnya di akui sebagai warga dari suatu negara
Lalu apa saja rangkaian penentuan status kewarganegaraan itu? Berikut selengkapnya
Tindakan selanjutnya, Negara akan mengurai asas itu ke penentuan status yang lebih spesifik. Ada 3 status kewarganegaraan yang bisa negara lakukan terhadap bangsa yang akan menjadi warga negara sampai akhirnya masuk ke penentuan terakhir melalui stelsel aktif dan pasif.
Saya tidak akan bahas bagaimana proses penetuan status kewarganegraan di artikel karena pembahasan kita kali ini hanya seputar pengertian status kewarganegaraan dan untuk jawaban kenapa seseorang harus memiliki status warga negara adalah agar dia diakui dan disahkan sebagai warga dari suatu negara
Mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan. Jika ada yang ditanyakan jangan sungkan untuk bertanya dengan menghubungi saya dibagian kontak saya. Dan jika ingin mengkritik jangan ragu untuk berkomentar. Sekian dan - Terima kasih
Kata status, Pengertian status sendiri adalah kedudukan atau posisi seseorang dalam ruang lingkup tertentu (Ruang lingkup yang dimaksud bisa disebut lingkungan, Satu desa atau suatu negara), Diakui, Disepakati dan dikukuhkan dalam hukum yang berlaku.
Sedangkan yang dimaksud dengan kewarganegaraan itu sendiri adalah Identitas seseorang yang diikutsertakan dan dikukuhkan menjadi anggota dalam suatu negara berdasarkan syarat, Aturan dan hukum yang berlaku
Sehingga bila kita simpulkan, Pengertian status kewarganegaraan adalah Kedudukan atau posisi seorang bangsa dalam suatu negara yang kemudian dikukuhkan menjadi warga negara berdasarkan hukum yang berlaku dalam negara tersebut.
Dan karena hukum itulah, Seseorang tidak bisa seenaknya menjadi anggota warga dari suatu negara. Mereka harus melalui serangkaian penentuan terlebih dahulu sebelum akhirnya di akui sebagai warga dari suatu negara
Lalu apa saja rangkaian penentuan status kewarganegaraan itu? Berikut selengkapnya
Pengertian Status Kewarganegaraan
Dalam penentuan status warga negara ada 4 asas kewarganegaraan atau empat dasar pola tindakan penentuan yang setiap negara lakukan. Dan masing masing negara menerapkan satu pola itu.Tindakan selanjutnya, Negara akan mengurai asas itu ke penentuan status yang lebih spesifik. Ada 3 status kewarganegaraan yang bisa negara lakukan terhadap bangsa yang akan menjadi warga negara sampai akhirnya masuk ke penentuan terakhir melalui stelsel aktif dan pasif.
Saya tidak akan bahas bagaimana proses penetuan status kewarganegraan di artikel karena pembahasan kita kali ini hanya seputar pengertian status kewarganegaraan dan untuk jawaban kenapa seseorang harus memiliki status warga negara adalah agar dia diakui dan disahkan sebagai warga dari suatu negara
Mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan. Jika ada yang ditanyakan jangan sungkan untuk bertanya dengan menghubungi saya dibagian kontak saya. Dan jika ingin mengkritik jangan ragu untuk berkomentar. Sekian dan - Terima kasih