Membahas pelajaran sekolah seputar pengertian dan contoh hak repudiasi dan hak opsi | Sudah panjang sekali kita membahas tentang pengertian status kewarganegraan dan pengertian hak opsi dan hak repudiasi beserta contohnya ini adalah penentuan terakhir dari penentuan sebelumnya
Apa yang kita bahas sebelum ini adalah langkah awal dalam proses penentuan status, Dan yang kita bahas kali ini adalah langkah akhir atau proses terakhir penentuan seseorang untuk mendapatkan status warga dari suatu negara yang ia tempati,,
Dan penentuan itu disebut dengan hak opsi dan hak repudiasi... Berikut selengkapnya mengenai kedua hak,
Sebelum masuk ke proses ini setiap warga negara akan mengalami proses penentuan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dan penentuan itu dimulai dari 4 asas kewarganegaraan kemudian masuk ke penentuan status dengan 3 status kewarganegaraan yang diterapkan negara kemudian masuk lagi ke 2 stelsel sampai akhirnya merujuk ke hak opsi dan repudiasi. Panjang juga yah, hehe
Tapi begitulah, Tidak bisa seenaknya setiap orang mendapatkan status warga negaranya, Melainkan mereka harus melewati serangkaian-demi serangkaian upaya dan ketentuan yang berlaku dinegara yang mereka tempati.
Lalu apa yang dimaksud dengan hak opsi dan repudasi? Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya
Tapi apa yang dipilih? Apakah dia berhak memilih status warga negara apa saja yang dia kehendaki atau berpindah status kewarganegaraan dimanapun ia inginkan? Tentu tidak, Tapi jika antar negara itu saling terkait dengan masa lalu dia tentu bisa teman.
Misalnya dia dilahirkan dinegara luar sedangkan orang tuanya berasal dari negara sebelah, Maka ada 2 asas kewarganegaraan yang berlaku sekaligus penentuan dua status kewarganegaraan disitu dan status yang akan dia dapatkan tergantung dengan ketentuan negara dan keinginan dia, Jika dia mampu melakukan upaya upaya tertentu (Dalam stelsel aktifnya) maka sudah dipastikan bawah dia mendapatkan status itu
Tapi faktanya, Ada juga orang yang tidak memiliki status kewarganegaraan dan ada juga orang yang memiliki 2 status kewarganegaraan sekligus karena faktor-faktor diatas
Dan satuhal yang harus kamu ketahui teman. Seseorang bisa dengan mudah mendapatkan hak atas status warga negara yang ia inginkan dari 2 negara yang terkait, Asalkan dia mampu melakukan upaya-upaya tertentu dari negara yang bersangkutan. Dan upaya itu disebut dengan stelsel aktif
Masih belum faham? Yang belum faham tolong acungkan tangan, hehe. Yaudh kalau begtu aku kasih simpelnya aja deh
Yang dimaksud dengan hak opsi adalah hak untuk memilih dan menentukan status kewarganegaraannya atau berpindah status kewarganegaraan dari status kewarganegaraan yang sebelumnya ia dapatkan (Dan penentuan atas memilih dan berpindah itu terikat dengan stelsel aktif)
Sudah faham sampai disini? Kalo belum berarti kamu belum baca doa, Silahkan baca doa "Bismillahirrohmanirrohim" dulu lalu mulai lagi belajarnya, hehe
Tapi begitulah hukum teman, Kita dituntut untuk menerima segala aturan dan ketentuan yang telah negara tetapkan dan terapkan. Karena yang pasti semua ketentuan itu berdampak baik untuk kita. Yah, Kita semua sebagai warga dari suatu negara.
Sebanarnya jika teman faham saja tentang pengertian stelsel aktif dan pasif, Maka saya pastikan penentuan hak opsi dan redupasi ini sangat mudah sekali untuk teman cerna dan fahami. Tapi jika tidak sempet membaca saya akan kasih kesimpulannya dibawah ini
Sekian, Dan terima kasih
Apa yang kita bahas sebelum ini adalah langkah awal dalam proses penentuan status, Dan yang kita bahas kali ini adalah langkah akhir atau proses terakhir penentuan seseorang untuk mendapatkan status warga dari suatu negara yang ia tempati,,
Dan penentuan itu disebut dengan hak opsi dan hak repudiasi... Berikut selengkapnya mengenai kedua hak,
Pengertian hak opsi dan repudiasi
Sebelum masuk ke proses ini setiap warga negara akan mengalami proses penentuan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, dan penentuan itu dimulai dari 4 asas kewarganegaraan kemudian masuk ke penentuan status dengan 3 status kewarganegaraan yang diterapkan negara kemudian masuk lagi ke 2 stelsel sampai akhirnya merujuk ke hak opsi dan repudiasi. Panjang juga yah, heheTapi begitulah, Tidak bisa seenaknya setiap orang mendapatkan status warga negaranya, Melainkan mereka harus melewati serangkaian-demi serangkaian upaya dan ketentuan yang berlaku dinegara yang mereka tempati.
Lalu apa yang dimaksud dengan hak opsi dan repudasi? Berikut ini adalah penjelasan selengkapnya
1. Hak opsi
Hak berarti bersifat kepemilikan dan Opsi berati pilihan. Sehingga bisa kita simpulkan bahwa hak opsi adalah kebebasan untuk memilih dan ini juga berlaku untuk kebebasan melakukan perpindahanTapi apa yang dipilih? Apakah dia berhak memilih status warga negara apa saja yang dia kehendaki atau berpindah status kewarganegaraan dimanapun ia inginkan? Tentu tidak, Tapi jika antar negara itu saling terkait dengan masa lalu dia tentu bisa teman.
Misalnya dia dilahirkan dinegara luar sedangkan orang tuanya berasal dari negara sebelah, Maka ada 2 asas kewarganegaraan yang berlaku sekaligus penentuan dua status kewarganegaraan disitu dan status yang akan dia dapatkan tergantung dengan ketentuan negara dan keinginan dia, Jika dia mampu melakukan upaya upaya tertentu (Dalam stelsel aktifnya) maka sudah dipastikan bawah dia mendapatkan status itu
Tapi faktanya, Ada juga orang yang tidak memiliki status kewarganegaraan dan ada juga orang yang memiliki 2 status kewarganegaraan sekligus karena faktor-faktor diatas
Dan satuhal yang harus kamu ketahui teman. Seseorang bisa dengan mudah mendapatkan hak atas status warga negara yang ia inginkan dari 2 negara yang terkait, Asalkan dia mampu melakukan upaya-upaya tertentu dari negara yang bersangkutan. Dan upaya itu disebut dengan stelsel aktif
Masih belum faham? Yang belum faham tolong acungkan tangan, hehe. Yaudh kalau begtu aku kasih simpelnya aja deh
Yang dimaksud dengan hak opsi adalah hak untuk memilih dan menentukan status kewarganegaraannya atau berpindah status kewarganegaraan dari status kewarganegaraan yang sebelumnya ia dapatkan (Dan penentuan atas memilih dan berpindah itu terikat dengan stelsel aktif)
Sudah faham sampai disini? Kalo belum berarti kamu belum baca doa, Silahkan baca doa "Bismillahirrohmanirrohim" dulu lalu mulai lagi belajarnya, hehe
2. Hak repudiasi
Lain halnya dengan hak repudiasi teman. Jika dalam hak opsi kita diberikan kebebasan untuk memilih tapi didalam hak repudiasi justru kita harus menerima baik rela maupun sukarela atas status yang telah diberikan oleh negara. Sungguh Berbalik banget yah teman,Tapi begitulah hukum teman, Kita dituntut untuk menerima segala aturan dan ketentuan yang telah negara tetapkan dan terapkan. Karena yang pasti semua ketentuan itu berdampak baik untuk kita. Yah, Kita semua sebagai warga dari suatu negara.
Sebanarnya jika teman faham saja tentang pengertian stelsel aktif dan pasif, Maka saya pastikan penentuan hak opsi dan redupasi ini sangat mudah sekali untuk teman cerna dan fahami. Tapi jika tidak sempet membaca saya akan kasih kesimpulannya dibawah ini
Intinya, Hak opsi mengarah kepada stelsel aktif dan hak repudasi mengarah kepada stelsel pasif.Saya rasa teman sudah faham betul mengenai materi kali ini, Jadi saya cukupkan pembahasan sampai disini yah teman. Jika ada yang ditanyakan, Jangan sungkan untuk bertanya dengan cara menghubungi saya dibagian kontak saya dan jika sekiranya apa yang salah tulis bertolak belakang dengan apa yang teman fikirkan, Jangan sungkan juga untuk berkomentar.
Sekian, Dan terima kasih