Membahas pelajaran sekolah seputar asas kewarganegaraan, jelaskan pengertian kewarganegaraa dan Asas kewarganegaraan yang dianut indonesia plus contoh | Sebelum mengarah ke pengertian asas warganegara itu sendiri, Gimana kalo kita rombak dulu kata dasar dari judul kali ini.
Dengan begitu kita bisa faham dengan baik, Insya Allah. Dan kata yang aku maksud adalah "Asas". yah, Pengertian asas adalah landasan dasar berfikir dalam menentukan suatu tindakan. Sedangkan menurut kamus besar bahasa indonesi, pengertian asas adalah dasar (sesuatu yg menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat).
Dengan adanya asas kita dapat dengan mudah menentukan sesuatu hal karena memang sudah ada dasar pemikiran yang telah dibuat sebelumnya. Sudah faham mengenai asas? Saya rasa sudah...
Nah, Dengan mengenal apa itu asas, Sekarang kita bisa dengan mudah mengartikan apa itu asas kewarganegaraan. Yah, Asas kewarganegaraan adalah landasan atau pola fikir yang menentukan masuk atau tidaknya seseorang dalam golongan warganegara dari suatu negara.
Dengan kata lain, Asas kewarganegaraan adalah alat yang digunakan untuk menentukan status kewarganegaraan setiap orang. Dengan asas kewarganegaraan, Kita dapat mengetahui siapa saja memang warga negara asli suatu negara dan yang bukan warga asli dari suatu negara
Misalnya begini : Ada seseorang yang dilahirkan dinegara indonesia, Akan tetapi Bapak dan ibunya tuanya berstatus warganegara amerika. Nah, Karena bapak dan ibunya warga negara amerika maka otomatis status warga negara sang anak juga sama yaitu "Amerika".
Tidak ada pengaruhnya seseorang dilahirkan ditempat atau dinegara manapun, Karena status warganegara mereka akan tetap sama, Yaitu berpatok kepada status orang tuanya
Sudah faham dengan asas ius sanguinis? Saya rasa sudah, Ya kan? Baik. mari kita lanjut ke asas yang kedua "Asas ius soli"
Asas ius soli atau biasa kita sebut dengan "Asas kedaerahan". Yah, Asas yang menentukan status warga negara seseorang dari asal daerah atau tempat kelahirannya masing masing...
Misalnya begini teman : Ada seseorang yang dilahirkan di negara indonesia akan tetapi orang tuanya berwarga negara amerika. Nah, Dalam hal ini status warga negara sang ayah dan ibu tidak berpengaruh teman. Sang anak akan memperoleh status warga negara yang ditentukan dari tempat ia dilahirkan
Nah, Karena sang anak dilahirkan di indonesia maka otomatis status yang ia miliki adalah warga negara indonesia. Faham sampai disini? Saya yakin teman semuanya faham.
Mungkin cukup disini pembahasan mengenai 2 asas kewarga negaraannya yah teman. Untuk 4 asas kewarganegaraan insya allah akan saya tulis dilain waktu.
jika ada yang ditanyakan jangan sungkan untuk bertanya. Dan jika ada saran dan masukan jangan sungkan untuk mengutarakannya. Dan akhirnya kata saya ucapkan - Terima kasih
Dengan begitu kita bisa faham dengan baik, Insya Allah. Dan kata yang aku maksud adalah "Asas". yah, Pengertian asas adalah landasan dasar berfikir dalam menentukan suatu tindakan. Sedangkan menurut kamus besar bahasa indonesi, pengertian asas adalah dasar (sesuatu yg menjadi tumpuan berpikir atau berpendapat).
Dengan adanya asas kita dapat dengan mudah menentukan sesuatu hal karena memang sudah ada dasar pemikiran yang telah dibuat sebelumnya. Sudah faham mengenai asas? Saya rasa sudah...
Nah, Dengan mengenal apa itu asas, Sekarang kita bisa dengan mudah mengartikan apa itu asas kewarganegaraan. Yah, Asas kewarganegaraan adalah landasan atau pola fikir yang menentukan masuk atau tidaknya seseorang dalam golongan warganegara dari suatu negara.
Dengan kata lain, Asas kewarganegaraan adalah alat yang digunakan untuk menentukan status kewarganegaraan setiap orang. Dengan asas kewarganegaraan, Kita dapat mengetahui siapa saja memang warga negara asli suatu negara dan yang bukan warga asli dari suatu negara
Ada 2 Asas yang bisa kita gunakan untuk menentukan kewarganegaraan seseorang. Berikut selengkapnya
2 Asas kewarganegraan
Dua asas yang saya maksud bukan adalah dua asas yang saya pilih berdasarkan kriteria umum, Karena memang pada dasarnya ada Empat asas kewarganegaraan jika dilihat secara universal (Keseluruhan). Tapi sekarang kita tidak akan membahas itu teman, Kita hanya membahas dua asas saja. Dan berikut penjelasan mengenai dua asas tersebut1. Asas Ius Sanguinis
Asas yang pertama adalah "Ius sanguinis" Atau bisa kita sebut dengan "asas keturunan". Sesuai maknanya, Asas ini ditentukan dari keturunan setiap warga dari suatu negaraMisalnya begini : Ada seseorang yang dilahirkan dinegara indonesia, Akan tetapi Bapak dan ibunya tuanya berstatus warganegara amerika. Nah, Karena bapak dan ibunya warga negara amerika maka otomatis status warga negara sang anak juga sama yaitu "Amerika".
Tidak ada pengaruhnya seseorang dilahirkan ditempat atau dinegara manapun, Karena status warganegara mereka akan tetap sama, Yaitu berpatok kepada status orang tuanya
Sudah faham dengan asas ius sanguinis? Saya rasa sudah, Ya kan? Baik. mari kita lanjut ke asas yang kedua "Asas ius soli"
2. Asas Ius Soli
Lain halnya dengan asas ius soli teman, Jika sebelumnya status warga negara seseorang ditentukan dari keturunan kalo ius soli ditentukan dari kedaerahan. Berikut selengkapnyaAsas ius soli atau biasa kita sebut dengan "Asas kedaerahan". Yah, Asas yang menentukan status warga negara seseorang dari asal daerah atau tempat kelahirannya masing masing...
Misalnya begini teman : Ada seseorang yang dilahirkan di negara indonesia akan tetapi orang tuanya berwarga negara amerika. Nah, Dalam hal ini status warga negara sang ayah dan ibu tidak berpengaruh teman. Sang anak akan memperoleh status warga negara yang ditentukan dari tempat ia dilahirkan
Nah, Karena sang anak dilahirkan di indonesia maka otomatis status yang ia miliki adalah warga negara indonesia. Faham sampai disini? Saya yakin teman semuanya faham.
Mungkin cukup disini pembahasan mengenai 2 asas kewarga negaraannya yah teman. Untuk 4 asas kewarganegaraan insya allah akan saya tulis dilain waktu.
jika ada yang ditanyakan jangan sungkan untuk bertanya. Dan jika ada saran dan masukan jangan sungkan untuk mengutarakannya. Dan akhirnya kata saya ucapkan - Terima kasih